Aplikasi Menghitung Nilai Pajak Kotor (PPN + PPH), Jika Diketahui Nilai Bersih

Terkendala menghitung Nilai Kotor (Nilai Bersih + PPN + PPH) Suatu Barang jika diketahui Nilai Bersihnya ?

Misal:

Diketahui: Pembelian Komputer Dinas Provinsi xxx dari Toko A adalah Rp. 7.000.000,-

Ditanya: Berapakah Nilai Kotor (Nilai sudah Termasuk PPN dan PPH), Nilai PPN dan Nilai PPH (1,5%) Komputer Tersebut ?

Jawab:

Rumus Nilai Bersih adalah = Nilai Kotor – PPN – PPH

Rumus PPN = Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x 10%

Rumus PPH (1,5%) = Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x 1,5%

Rumus Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = (Nilai Kotor x 10)/11

Jika Kita menghitung manual, maka akan memakan waktu yang lama.

Untuk itu saya sediakan Aplikasi berbasis excelnya, silahkan download disini

Hasil Perhitungan Excel tersebut adalah:

Nilai Kotor: Rp. 7.817.258,88

Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Rp. 7.106.598,18

Nilai PPN: Rp. 710.659,82

Nilai PPH (1,5%): Rp. 106.598,97