Jenjang Pendidikan DIV Keperawatan

Setelah lama tidak menulis  akhirnya saya menulis lagi, semoga bermanfaat. Selama ini Diploma IV Keperawatan banyak dibicarakan orang, sebagian besar menentang bahkan dari organisasi Profesi sendiri. Tulisan ini bukan untuk memprovokasi pihak manapun karna saya sendiri adalah DIV Keperawatan. Yang  jelas, DIV Keperawatan itu resmi adanya, bukan atas kepentingan pihak manapun, dan sudah di SK-kan Oleh MenKes, selain itu jenjang pendidikan Diploma IV itu sendiri sudah diakui oleh pemerintah kita dan dunia.

Jadi, jangan khawatir, pemerintah tidak akan mungkin menelantarkan Para DIV Keperawatan. Untuk Lebih jelasnya silahkan baca tulisan dibawah yang saya kutip dari Badan PPSDM DepKes RI.

Pendidikan Diploma IV Keperawatan di Indonesia sudah saatnya untuk menyesuaikan dengan pola sistem pendidikan nasional yang terencana, berkelanjutan, dan memenuhi kebutuhan pasaran dunia kerja dengan didasari beberapa alasan antara lain : perkembangan masalah kesehatan, strategi pembangunan kesehatan, issue global, permasalahan gerak dan fungsi serta kemampuan tenaga keperawatan yang ada.

Sementara itu, dengan dicanangkannya “visi Indonesia Sehat 2010” mengakibatkan terjadinya pergeseranstrategi pembangunan kesehatan dari kuratif kearah penanganan kesehatan paripurna. Ini berarti pelayanan kesehatan tidak hanyamenyembuhkan penyakit , tetapi juga harus mengupayakan agar pasien dapat mandiri baik secara fisik maupun mental psikologis. Guna mencapai tujuan tersebut diperlukan tenaga kesehatan yang profesional termasuk tenaga keperawatan.

Berdasarkan hasil studi Jurusan Keperawatan Poltekkes Bandung, Semarang dan Surakarta pada bulan Mei 2003 untuk mengetahui kebutuhan dari rumah sakit tentang tenaga keperawatan di beberapa rumah sakit di Jawa Barat dengan responden lulusan Diploma III Keperawatan, pasien, dokter sebagai mitra kerja dan stakeholder. Diperoleh informasi bahwa secara umum responden menyatakan membutuhkan perawat yang mempunyai kemampuan klinik secara khusus. Pernyataan responden tersebut adalah: 90% pimpinan rumah sakit sangat setuju perawat memiliki keahlian khusus, 64,3% mitra kerja perawatn (dokter ahli) setuju diadakan pendidikan khusus dan 62,2% perawat menyatakan sangat memerkulan keterampilan khusus dan 54,5 klien (pasien) menginginkan perawat yang terampil. Menyikapihal-hal diatas dan mengantisipasi diberlakukannya sistem pasar bebas, termasuk didalamnya bidang kesehatan yang tidak dapat dihindari, menuntut adanya tenaga kesehatan yang mampu bersaing. Untuk itu pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan tidak cukup hanya pada jalur akademik saja, tetapi harus dikembangkan ke jenjang yang setara Strata satu (S-1) keperawatan yaitu Diploma IV Keperawatan berbasis Rumah Sakit.

Lanjutkan membaca “Jenjang Pendidikan DIV Keperawatan”